KOMPAS.com – Kebijakan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita menjadi sorotan banyak pihak. Pengamat Perkembangan Anak dan Remaja, dan Pendidikan dari Fakultas Psikologi UGM, T. Novi Poespita Candra menilai kebijakan yang diterapkan tersebut kurang bijaksana dan kurang komprehensif. Baca juga: Masuk Sekolah Pukul 05.00 Pagi di NTT, Kemendikbud: Kami Akan Lindungi Siswa “Dalam kajian perkembangan dan pendidikan sampai saat ini belum ada studi yang menjustifikasi jika sekolah dimulai lebih pagi dan menambah lama jam sekolah memiliki signifikansi terhadap etos belajar, kedisiplinan, dan prestasi siswa. Dengan begitu kebijakan ini kurang bijaksana,” ucap dia mengutip laman UGM, Kamis (2/3/2023). Menurut dia, kebijakan tersebut akan menimbulkan dampak buruk jika tetap dijalankan dan tidak segera dilakukan mitigasi. Kebijakan sekolah masuk lebih pagi bisa berdampak negatif pada fisik, emosi, maupun kognisi siswa. Dari sisi fisik, masuk sekolah lebih pagi akan memengaruhi kualitas tidur sehingga berpengaruh pada kondisi fisik anak. Sementara itu, penambahan jam sekolah akan mengakibatkan kelelahan kronis pada anak yang bisa menurunkan imunitas tubuh sehingga lebih rentan terserang penyakit. Hal tersebut pada akhirnya akan memengaruhi fokus belajar anak. “Masuk lebih pagi, terburu-buru, dikhawatirkan anak-anak jadi tidak sempat sarapan atau sarapan, namun kurang berkualitas sehingga memengaruhi konsentrasi belajar di sekolah,” tutur dia. Baca juga: Ibu dan Anak Raih Gelar Doktor Bersama di UNS dengan IPK 3,93 Dia mengatakan kebijakan masuk sekolah pagi juga akan berpengaruh pada emosi anak karena harus bangun lebih pagi yang tentunya bukan menjadi hal yang mudah. Demikian halnya dengan orangtua yang bisa tersulut emosinya ketika menjumpai anak-anak belum siap.